Trump Naikkan Tarif Impor, 22 Negara Kena Getahnya Indonesia Termasuk
Trump Ancam Tarif Tinggi, Dunia Internasional Kembali Cemas

By High Admin KaltaNOVA 15 Jul 2025, 14:15:15 WITA Internasional
Trump Naikkan Tarif Impor, 22 Negara Kena Getahnya Indonesia Termasuk

Keterangan Gambar : Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump


Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali membuat gebrakan kebijakan dengan mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk dari 22 negara. Langkah ini diumumkan secara bertahap pada 7 hingga 9 Juli waktu setempat, dengan rincian 14 negara pertama diumumkan awal pekan, sementara 8 negara sisanya dipublikasikan pada Rabu dan Kamis.

Kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025, dan disebut-sebut sebagai strategi Trump untuk menekan defisit perdagangan AS serta mendorong perusahaan asing untuk berinvestasi atau membangun pabrik di wilayah Amerika.

Kenaikan tarif ini bervariasi, mulai dari 20% hingga 50%, tergantung negara. Indonesia sendiri dikenai tarif tetap sebesar 32%, tanpa perubahan dari kebijakan sebelumnya. Dalam surat resmi ke masing-masing kepala negara, Trump menyatakan bahwa tarif baru ini masih “lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan ketimpangan neraca dagang.”

Negara

Tarif Baru

Tarif Lama

Brasil

50%

10%

Laos

40%

48%

Myanmar

40%

44%

Kamboja

36%

49%

Thailand

36%

36%

Bangladesh

35%

37%

Serbia

35%

37%

Indonesia

32%

32%

Aljazair

30%

30%

Bosnia Herzegovina

30%

35%

Irak

30%

39%

Libya

30%

31%

Sri Lanka

30%

44%

Afrika Selatan

30%

30%

Brunei Darussalam

25%

24%

Jepang

25%

24%

Kazakhstan

25%

27%

Malaysia

25%

24%

Moldova

25%

31%

Korea Selatan

25%

25%

Tunisia

25%

28%

Filipina

20%

17%

Trump berulang kali menyatakan bahwa defisit perdagangan adalah bukti bahwa AS dieksploitasi oleh negara mitra dagang. Namun, sejumlah ekonom dan analis perdagangan internasional menilai bahwa defisit tidak selalu mencerminkan kerugian, melainkan hasil dari neraca konsumsi dan produksi domestik.

Kebijakan tarif ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri ekspor, terutama dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Apabila tidak diimbangi dengan upaya diplomasi dan diversifikasi pasar, tarif ini berpotensi mengganggu volume perdagangan dan investasi antarnegara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment